Polisi Musnahkan 52,53 Gram Sabu
Selong – Polres Lombok Timur memusnahkan 52,53 gram sabu yang disita dari pelaku narkoba inisial BAP (41), warga Desa Masbagik Timur Kecamatan Masbagik. Proses pemusnahan disaksikan oleh perwakilan penegak hukum lainnya dan pengacara pelaku. “Pemusnahan barang bukti ini dari keseluruhan bb berat kotornya 52,53 gram dan berat bersihnya 47,33 gram”,terang Kapolres Lombok Timur AKBP I…